- Waktu Pendaftaran tanggal : 01 s.d 03 Juli 2025 Jam 08.00 – 14.00 WIB.
- Persyaratan khusus Peserta Didik pindahan :
- Foto Copy Raport semester 2 Tahun Pelajaran 2024/2025.
- Print Out Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dari laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/.
- Berkas persyaratan dimasukkan ke dalam Map warna MERAH
- Mengingat daya tampung terbatas, khusus peserta didik pindahan diadakan seleksi penempatan kelas.
- Pelaksanaan seleksi penempatan kelas tanggal 5 Juli 2024, Jam 08.00 WIB, dengan materi meliputi:
- Kelas 2 dan 3: Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni
- Kelas 4, 5 dan 6 : Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, IPAS, Matematika, Seni
- Pada saat pelaksaanaan seleksi calon peserta didik menggunakan pakaian bebas, rapi dan bersepatu dengan tetap mematuhi tata tertib sekolah.
- Daya tampung peserta didik pindahan sebagai berikut:
- Kelas II : 1 orang
- Kelas III : tidak ada
- Kelas IV : 3 orang
- Kelas V : 2 orang
- Kelas VI : 2 orang
- Pengumuman penerimaan calon peserta didik tanggal 7 Juli 2025, Jam 09.00 WIB melalui papan pengumuman di sekolah.
- Daftar ulang bagi peserta didik yang dinyatakan diterima tanggal 8 s.d. 10 Juli 2025, datang langsung ke sekolah dengan membawa berkas sebagai berikut:
- Fotocopy Akta Lahir
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Surat Mutasi Dapodik dari sekolah asal (bisa menyusul kemudian)
- Mengisi mutasi pada halaman belakang raport dari sekolah asal
- Mengisi Formulir Biodata Peserta Didik (disediakan)
- Membawa materai (Rp10.000,00) untuk menandatangani Fakta Integritas
- Calon peserta didik yang dinyatakan diterima, tetapi tidak mendaftar ulang dalam jangka waktu yang ditentukan (pada point 7), dinyatakan MENGUNDURKAN DIRI dan tidak ada panggilan ulang.
(Visited 1 times, 6 visits today)