Penerimaan Peserta Didik Pindahan TA. 2025/2026

  1. Waktu Pendaftaran tanggal :  01 s.d 03 Juli 2025 Jam 08.00 – 14.00 WIB.
  2. Persyaratan khusus Peserta Didik pindahan :
    • Foto Copy Raport semester 2 Tahun Pelajaran 2024/2025.
    • Print Out Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dari laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/.
    • Berkas persyaratan dimasukkan ke dalam Map warna MERAH
  3. Mengingat daya tampung terbatas, khusus peserta didik pindahan diadakan seleksi penempatan kelas.
  4. Pelaksanaan seleksi penempatan kelas tanggal  5  Juli  2024,   Jam 08.00 WIB, dengan materi meliputi:
    • Kelas 2 dan 3: Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni
    • Kelas 4, 5 dan 6 : Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, IPAS, Matematika, Seni
    • Pada saat pelaksaanaan seleksi calon peserta didik menggunakan pakaian bebas, rapi dan bersepatu dengan tetap mematuhi tata tertib sekolah.
  5. Daya tampung peserta didik pindahan sebagai berikut:
    • Kelas    II        : 1 orang    
    • Kelas    III       : tidak ada
    • Kelas    IV       : 3 orang
    • Kelas    V        : 2 orang
    • Kelas VI : 2 orang
  6. Pengumuman penerimaan calon peserta didik tanggal 7 Juli 2025Jam 09.00 WIB melalui papan pengumuman di sekolah.
  7. Daftar ulang bagi peserta didik yang dinyatakan diterima tanggal  8  s.d. 10 Juli 2025, datang langsung ke sekolah dengan membawa berkas sebagai berikut:
    • Fotocopy Akta Lahir
    • Fotocopy Kartu Keluarga
    • Surat Mutasi Dapodik dari sekolah asal (bisa menyusul kemudian)
    • Mengisi mutasi pada halaman belakang raport dari sekolah asal
    • Mengisi Formulir Biodata Peserta Didik (disediakan)
    • Membawa materai (Rp10.000,00) untuk menandatangani Fakta Integritas
  8. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima, tetapi tidak mendaftar ulang dalam jangka waktu yang ditentukan (pada point 7), dinyatakan   MENGUNDURKAN DIRI   dan tidak ada panggilan ulang.
(Visited 1 times, 6 visits today)