Penerimaan Peserta Didik Baru TP. 2024/2025

Berdasarkan peraturan walikota Bekasi No. 8 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama adalah sebagai berikut:

A. Daya Tampung

Daya tampung Peserta Didik di SDN Padurenan VI sebanyak 112 orang (4 Rombel kapasitas 28 orang/kelas) dengan kuota sebagai berikut:

  1. Zonasi 82%
  2. Afirmasi 15%
  3. Perpindahan tugas orang tua 3%

SDN Padurenan VI tidak mendapatkan kuota untuk warga yang memiliki Kartu Keluarga diluar Kota Bekasi.

B. Persyaratan Administrasi

  1. Persyaratan Umum
    • Kartu keluarga
    • Akta lahir/Surat tanda kenal lahir
    • Kartu Identitas Anak (KIA)
    • Surat pertanggung jawaban mutrak dari orang tua/wali
  2. Persyaratan Khusus
    • Surat keterangan DTKS dan Screenshoot tampilan website kemensos RI yang menyatakan terdaftar di DTKS untuk pendaftar Jalur Afirmasi
    • Surat Perpindahan Orang Tua (maksimal 3 tahun) untuk pendaftar Jalur PTO

C. Pelaksanaan PPDB

TAHAPANTANGGALKETERANGAN
PRA PENDAFTARAN20 Mei s.d. 20 Juni 2024Calon peserta didik membuka laman https://ppdb.bekasikota.go.id untuk membuat akun PPDB dan mengunggah berkas persyaratan yang sudah dipindai (scan).
PENDAFTARAN JALUR AFIRMASI & PTO24 s.d. 26 Juni 2024Calon peserta didik yang akan menempuh jalur afirmasi dan PTO silahkan membuka laman https://ppdb.bekasikota.go.id untuk memilih sekolah yang dituju. Calon peserta didik diberikan 2 kesempatan untuk memilih sekolah, jika kesempatan pertama terlempar dari daftar sekolah yang dituju maka akan diberikan kesempatan satu kali untuk memilih sekolah lainnya.
DAFTAR ULANG JALUR AFIRMASI & PTO27 dan 28 Juni 2024Calon peserta didik yang lolos seleksi pada tahap pendaftaran jalur afirmasi dan PTO diwajibkan untuk menekan tombol “DAFTAR ULANG” pada laman https://ppdb.bekasikota.go.id.
PENDAFTARAN JALUR ZONASI1 s.d. 3 Juli 2024Calon peserta didik yang akan menempuh jalur zonasi silahkan membuka laman https://ppdb.bekasikota.go.id untuk memilih sekolah yang dituju. Kesempatan akan diberikan dua kali jika pada kesempatan pertama terlempar dari sekolah tujuan akan ada kesempatan kedua untuk memilih sekolah lainnya.
DAFTAR ULANG JALUR ZONASI4 dan 5 Juli 2024Calon peserta didik yang lolos seleksi pada tahap pendaftaran jalur zonasi diwajibkan untuk menekan tombol “DAFTAR ULANG” pada laman https://ppdb.bekasikota.go.id.
PENGUMUMAN HASIL PPDB8 s.d. 10 Juli 2024Pengumuman hasil PPDB Online 2024 setelah melalukan daftar ulang pada laman https://ppdb.bekasikota.go.id
MPLS18 Juli 2024Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) setelah mendapatkan informasi dari sekolah tujuan.

D. Informasi

  1. Download berkas SPTJM Di Sini
  2. Jika kesulitan mengunduh dokumen SPTJM, di sekolah sudah tersedia.
  3. Aplikasi Scan Berkas seperti “Cam Scanner“, “Microsoft Lens” dan “Adobe Scan
  4. Pada saat scan berkas posisi tegak lurus dan pencahayaan cukup.

(Visited 1 times, 1 visits today)